Rabu, 23 Januari 2013

30 Rahasia Wanita yang Harus Pria Ketahui


Memang tidak ada yang mengetahui apa isi hati setiap wanita. Apalagi isi hati kaum perempuan terkadang sulit untuk diterka. Terkadang ingin A tapi besoknya bisa berubah jadi B. Bagaimana dengan rahasia-rahasia wanita yang ada dalam hati, berikut rahasianya :

1. Bila seorang wanita mengatakan dia sedang bersedih,tetapi dia tidak meneteskan airmata,itu berarti dia sedang menangis di dalam hatinya.

2. Bila dia tidak menghiraukan kamu setelah kamu menyakiti hatinya,lebih baik kamu beri dia waktu untuk menenangkan hatinya sebelum kamu menegur dengan ucapan maaf.

3. Wanita sulit untuk mencari sesuatu yang dia benci tentang orang yang paling dia sayang (karena itu banyak wanita yang patah hati bila hubungannya putus di tengah jalan).

4. Jika sorang wanita jatuh cinta dengan seorang lelaki,lelaki itu akan sentiasa ada di pikirannya walaupun ketika dia sedang dengan lelaki lain.

5. Bila lelaki yang dia cintai merenung tajam ke dalam matanya,dia akan cair seperti coklat!!

6. Wanita memang menyukai pujian tetapi selalu tidak tahu cara menerima pujian.

7. Jika kamu tidak suka dengan gadis yang menyukai kamu setengah mati,tolak cintanya dengan lembut,jangan kasar karena ada satu semangat dalam diri wanita yang kamu tak akan tahu bila dia telah membuat keputusan,dia akan melakukan apa saja.

8. Jika seorang gadis sedang menjauhkan diri darimu setelah kamu tolak cintanya,biarkan dia untuk seketika.Jika kamu masih ingin menganggap dia seorang kawan,cobalah tegur dia perlahan-lahan.

9. Wanita suka meluahkan apa yang mereka rasa.Musik,puisi,lukisan dan tulisan adalah cara termudah mereka meluahkan isi hati mereka.

10.Jangan sesekali beritahu kepada perempuan tentang apa yang membuat mereka langsung merasa tak berguna.

11.Bersikap terlalu serius bisa mematikan mood wanita.

12.Bila pertama kali lelaki yang dicintainya sedang diam memberikan respon positif,misalnya menghubunginya melalui telepon,si gadis akan bersikap acuh tak acuh seolah-olah tidak berminat,tetapi sebenarnya dia akan berteriak senang dan tak sampai sepuluh minit,semua teman-temannya akan tahu berita tersebut.

13.Sebuah senyuman memberi seribu arti bagi wanita.Jadi jangan senyum sembarangan kepada wanita.

14.Jika kamu menyukai sorang wanita, mulailah dengan persahabatan.Kemudian biarkan dia mengenalmu lebih dalam.

15.Jika sorang wanita memberi seribu satu alasan setiap kali kamu ajak keluar,tinggalkan dia karena dia memang tak berminat denganmu.

16.Tetapi jika dalam waktu yang sama dia menghubungimu atau menunggu panggilan darimu,teruskan usahamu untuk memikatnya.

17.Jangan sesekali menebak apa yang dirasakannya.Tanya dia sendiri!!

18.Setelah sorang gadis jatuh cinta,dia akan sering bertanya-tanya mengapa aku tak bertemu lelaki ini lebih awal.

19.Kalau kamu masih mencari-cari cara yang paling romantis untuk memikat hati sorang gadis,bacalah buku-buku cinta.

20.Bila setiap kali melihat foto bersama,yang pertama dicari oleh wanita ialah siapa yang berdiri di sebelah buah hatinya,kemudian barulah dirinya sendiri.

21.Mantan pacarnya akan selalu ada di pikirannya tetapi lelaki yang dicintainya sekarang akan berada di tempat teristimewa di hatinya!!

22.Satu ucapan ‘Hi’ saja sudah cukup menceriakan harinya.

23.Teman baiknya saja yang tahu apa yang sedang dia rasa dan lalui.

24.Wanita paling benci lelaki yang berbaik-baik dengan mereka semata-mata untuk menggaet kawan mereka yang paling cantik.

25.Cinta berarti kesetiaan, jujur dan kebahagiaan tanpa syarat.

26.Semua wanita menginginkan seorang lelaki yang dicintainya dengan sepenuh hati..

27.Senjata wanita adalah airmata!!

28.Wanita suka jika sesekali orang yang disayanginya memberi surprise buatnya (hadiah, bunga atau sekadar kata-kata romantis).Mereka akan terharu dan merasakan bahwa dirinya dicintai setulus hati.Dengan ini dia tak akan ragu-ragu terhadapmu.

29.Wanita mudah jatuh hati pada lelaki yang perhatian padanya dan baik terhadapnya.So,kalau mau memikat wanita pandai-pandailah..

30. Sebenarnya mudah mengambil hati wanita kerena apa yang dia mau hanyalah perasaan dicintai dan disayangi sepenuh jiwa.

Trik Melamar Kerja


Saat melamar kerja, kita ingin memastikan CV kita berbeda dari yang lain — tapi bukan untuk alasan yang salah. Nah, supaya CV kita tidak berakhir di tempat sampah, pastikan lima hal berikut ini tidak terdapat dalam CV Anda!

1. Objektif atau tujuan

Memang ada masanya ketika para pencari kerja merasa perlu menuliskan tujuan atau bayangan pekerjaan mereka. Ini memang bagus bagi para pencari kerja, tapi membuang-buang waktu perusahaan. Kenapa? Soalnya mereka justru sedang mencari seseorang yang bisa memenuhi kriteria mereka (bukan sebaliknya). Anda boleh-boleh saja menuliskan objektif, tapi cukup save di komputer.

2. Informasi pribadi

Tidak ada perlunya mencantumkan status pernikahan, selera seksual, jumlah anak, agama, atau afiliasi politik dalam CV. Jika kamu punya blog, bolehlah masukkan URL bila memang ada hubungannya dengan pekerjaan. Jangan masukkan nomor SIM — bila CV Anda ditolak, informasi pribadi Anda bisa disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab.

3. Gaji yang diinginkan

Diskusi gaji lebih baik dilakukan seiring proses rekrutmen. Jika Anda memang diminta menuliskan rentang gaji yang diinginkan, tuliskan rentangnya selebar mungkin dan bersiap-siaplah untuk negosiasi.

4. Pengalaman/kegiatan yang tak berhubungan

Tiada tempat bagi pengalaman kerja Anda yang tidak berhubungan, keanggotaan klub, atau hobi Anda dalam CV.

5. Kelemahan

Dalam wawancara kerja, sering kali kita ditanya apa kelemahan kita. Tapi itu bukan berarti kita boleh lebih dahulu memberi tahu pihak perusahaan. Fokuslah pada kelebihan Anda.

Selanjutnya, ingatlah lima hal penting berikut ini ketika menulis CV:

Jangan menggunakan CV yang sama untuk semua lamaran kerja. Jauh lebih baik bila Anda “menjahit” sedikit CV yang dikirim untuk tiap lamaran, sebab jenis pekerjaan yang berbeda membutuhkan keahlian yang berbeda pula.

Jangan lupa surat lamaran. Inilah tempat Anda berkesempatan “menjual diri” — menunjukkan keahlian Anda serta menjelaskan CV Anda bila ada yang janggal. Ini juga bisa jadi tempat yang tepat untuk Anda menunjukkan pengetahuan Anda mengenai industri — dan perusahaan — yang dituju.

Jangan sekadar mencantumkan posisi pekerjaan terdahulu. Tapi berikan penjelasan sedikit kepada calon bos mengenai keahlian apa saja yang telah Anda dapatkan — dan kaitannya dengan pekerjaan yang sedang Anda incar. Jangan lupa juga cantumkan prestasi yang diraih.

Jangan sampai ada salah ketik. Apalagi bila Anda salah mengetik sapaan yang harusnya “Bapak” menjadi “Ibu”. Sehebat apa pun Anda, besar kemungkinan CV Anda akan berakhir di Recycle Bin.

Jangan membual. Jika CV Anda lolos persaingan — dan itu memang tujuannya, kan? — bos yang baik akan memeriksa semua keabsahan fakta. Mengecek fakta lewat Internet tidaklah sulit. Dia pun bisa bertanya ke mantan bos Anda. Jadi jika ada yang janggal di CV Anda, jelaskanlah di surat lamaran — atau jelaskan langsung saat wawancara.

Rabu, 17 Oktober 2012

Kebebasan Beragama Dapat Dibatasi. Sejauh Manakah?

Kebebasan Beragama Dapat Dibatasi. Sejauh Manakah?

Kekerasan SARA, Penodaan Agama, berpotensi merobek-robek prinsip bhineka tunggal ika.
Oleh:
Yasser Arafat, SH
Pada tulisan sebelumnya, penulis mengulas tentang jaminan kebebasan beragama dalam konstitusi Negara Republik Indonesia (RI). Namun kemudian muncul pertanyaan, sejauh manakah jaminan kebebasan beragama yang ditegaskan dalam UUD RI?
Kebebasan Beragama merupakan salah satu hal yang mendasar dalam Hak Asasi Manusia. Berbicara soal Hak Asasi Manusia, negara RI sebagai negara hukum di dalam konstitusinya telah menjamin pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia tersebut.
Namun, Hak Asasi Manusia yang merupakan jaminan konstitusi (constitutional guarantee) di Indonesia itu tidak berarti negara memberikan kebebasan yang sebebas-bebasnya. Melainkan dimungkinkan bagi negara untuk melakukan pembatasan terhadap Hak Asasi Manusia, termasuk dalam hal ini adalah kebebasan beragama, sejauh pembatasan itu ditetapkan dengan undang-undang.
Semangat inilah yang melahirkan Pasal 28J UUD 1945 yang berbunyi: “(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.” (2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil dan sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”   
Dalam konsepsi Hak Asasi Manusia yang diterapkan di Indonesia, dikenal pembagian hak yang tidak dapat dibatasi atau ditangguhkan (non derogable right) yang merupakan wujud dari inner freedom atau freedom to be. Selain itu, ada juga hak yang dapat dibatasi (derogable right) sebagai wujud dari freedom to act.
Jika dikontekskan dengan kebebasan beragama, maka hak yang bersifat freedom to be  adalah hak untuk memeluk suatu agama, hak untuk meyakini kebenaran dari suatu agama, hak untuk menafsirkan suatu teks agama dan lain sebagainya. Adapun hak yang bersifat freedom to act adalah hak untuk mengekspresikan atau menyebarkan ajaran agama atau keyakinan masing-masing.
Dari konsepsi itulah negara menjalankan tugasnya untuk membatasi Hak Asasi Manusia, khususnya Kebebasan Beragama. Hanya Hak Asasi Manusia yang bersifat freedom to act saja yang dapat dibatasi oleh negara.
Salah satu contoh terkini pembatasan yang dilakukan oleh negara terkait kebebasan beragama misalnya pelarangan Ahmadiyah di Indonesia. SKB 3 Menteri yang melarang aktivitas Ahmadiyah di Indonesia ini dianggap sebagai pembatasan yang dilakukan negara dalam kerangka membatasi hak yang tergolong freedom to act.
Bagi penulis, kebijakan itu benar dalam konteks membatasi suatu hak yang memang dapat dibatasi. Namun kebijakan itu menjadi salah lantaran alasan yang melandasi dikeluarkannya kebijakan tersebut.
Pada SKB 3 Menteri tersebut, dijelaskan bahwa landasan dibuatnya kebijakan tersebut yakni Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama, khususnya Pasal 1: ”Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.”
Pada pasal tersebut ada beberapa unsur yang layak mendapatkan sorotan. Kalimat “agama yang dianut di Indonesia”, misalnya, yang memiliki maksud agama-agama tersebut di antaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius).
Pada penjelasannya, tertulis alasan yang didasarkan pada sejarah perkembangan agama-agama di Indonesia. Keenam macam agama dianggap sebagai agama-agama yang dipeluk hampir seluruh penduduk Indonesia.
Pertanyaan kritis penulis, apakah yang dijadikan pertimbangan bagi perumus atas diakuinya agama tertentu itu berdasarkan besar atau banyaknya jumlah penganut suatu agama? Lalu apa ukuran besar atau banyaknya jumlah pemeluk suatu agama untuk kemudian dianggap sebagai agama yang diakui keberadaannya secara yuridis oleh negara?
Maka jawaban dari kedua pertanyaan tersebut bahwa tidak ada pertimbangan dan ukuran yang jelas lagi logis. Alasan-alasan yang diajukan lebih bersifat asumtif dan tidak memiliki ukuran jelas.
Selain itu, kalimat lain yang patut disoroti ialah kalimat “menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama”. Maksudnya yakni menyimpang dari ajaran agama dimana dapat diketahui oleh Departemen Agama dan Ulama-Ulama dari agama yang bersangkutan yang untuk itu mempunyai alat-alat atau cara-cara untuk menyelidikinya.
Menurut penulis, Departemen Agama maupun ulama-ulama bukanlah otoritas yang relevan untuk menilai agama dan keyakinan mana yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatu agama. Hal ini lantaran pada hakikatnya pemahaman mereka saat melakukan penilaian pun berdasarkan atas penafsiran mereka terhadap teks-teks suci agama. Jadi antara Departemen Agama maupun pihak atau kelompok yang akan dihakiminya itu berada pada posisi yang sama, sebagai penafsir ajaran agama.
Jadi, menurut penulis, Pasal 1 UU Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 yang dijadikan landasan dibuatnya SKB 3 Menteri mengandung kecacatan logika. Ketika negara menganggap bahwa pemahaman Departemen Agama dan ulama-ulama terhadap suatu agama itu merupakan tolak ukur untuk menilai suatu agama menyimpang atau tidak, sebetulnya negara melakukan paksaan terhadap penafsiran suatu agama dan memposisikan sebagai penafsiran tunggal akan agama.
Tidak berlebihan jika kemudian dikatakan bahwa Departemen Agama dan ulama-ulama telah menjadi Tuhan bagi para pemeluk agama di Indonesia, karena merekalah yang diberikan otoritas oleh negara untuk menjadi penafsir terhadap pokok-pokok ajaran agama yang dianut di Indonesia.
Penulis tidak sepakat dengan bunyi pasal 1 UU tersebut. Namun di sisi lain, penulis sepakat dengan Pasal 4 UU tersebut dijadikan landasan pembatasan kebebasan beragama.
Pasal 4
Pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana diadakan pasal baru yang berbunyi sebagai berikut: Pasal 156a. Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a) yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b) dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan ketuhanan Yang Maha Esa.“[]
#IHRBA
Sumber Gambar:

Senin, 24 September 2012


4 Kesalahan Dalam Wawancara Kerja

Wawancara kerja merupakan tahapan yang paling penting dalam mencari pekerjaan. Satu kesalahan fatal saja bisa membuat Anda batal mendapatkan pekerjaan impian. Ini beberapa kesalahan yang harus dihindari.

1. Panik dan memberikan jawaban terbata-bata

Inilah alasan Anda harus melakukan persiapan yang matang sebelum wawancara kerja. Jika perlu lakukan simulasi dengan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin akan keluar dalam wawancara, sehingga Anda tak grogi. Satu hal lagi kiat untuk menghindari kepanikan dan jawaban terbata-bata adalah kejujuran. Jika yang Anda ungkapkan adalah sebuah kejujuran, pasti akan mudah mengutarakannya. Jangan sampai Anda dianggap tidak menguasai topik karena kegugupan Anda.

2. Hindari topik sensitif

Sering kali pihak pewawancara melakukan obrolan santai untuk membuat suasana tak terlalu kaku. Untuk hal ini, lebih baik hindari topik-topik yang sensitif seperti politik, dan SARA. Bisa jadi pihak yang Anda sudutkan dalam topik obrolan tersebut memiliki hubungan dekat dengan si pewawancara — sehingga berpengaruh terhadap penilaiannya. Lebih baik pilih topik yang ringan juga netral.

3. Hindari bergosip


Hobi bergosip bisa menjadi alasan Anda ditolak dari pekerjaan impian. Jadi jangan pernah mengajak orang yang mewawancara Anda untuk bergosip.

4. Sok tahu

Jika di saat wawancara saja Anda sudah dinilai sok tahu dan tidak mau mendengarkan orang lain, jangan berharap Anda bisa diterima kerja. Perusahaan umumnya menginginkan orang-orang yang bisa bekerja dalam sebuah tim. Bukan orang sok pintar yang individualis. Jadi jangan pernah bersikap sok tahu.

Semoga sukses!

Minggu, 02 September 2012

Pesan di Shubuh Jelita

Pesan di Subuh Jelita

Terdapat pesan pada Shubuh nan jelita…
di mana mulanya pagi adalah..
dingin yang mulai menyusup dalam rahang jiwa
namun tak gentar diri dalam lamun alang angkasa…
Ingin kusampaikan yang tak teraba oleh mata namun nyata…
hanya hatiku bimbang untuk memulainya..
bisakah kau aturkan masa?
untuk aku bisa memulainya barang sekata…

Embunku tak lagi terjaga…
ia berteman dengan Shubuh yang akan berjelaga
begitu pula denganku,…
hanya aku tak dapat mulai
barang sekata….

Dan esok tetap akan jadi gubahan makna
bahwa hari ini ingin kuungkap cinta….

di mana aku akan diam dan hanya berdiam
berdialog dengan masa meski tak bersuara…

dan Shubuhku berpesan…
cintailah yang berhak dicinta
sayangilah yang berhak dan pantas disayangi…
namun embunku menentukan pilihannya…
pada yang bernama mentari meski akhirnya ia sirna karenanya..

cinta embun dan mentari yang tak bersua namun indah dirasa…

Ku Panggil Namamu







Kupanggil Namamu

Sambil menyeberangi sepi
kupanggil namamu, wanitaku
Apakah kau tak mendengarku?

Malam yang berkeluh kesah
memeluk jiwaku yang payah
yang resah
kerna memberontak terhadap rumah
memberontak terhadap adat yang latah
dan akhirnya tergoda cakrawala.

Sia-sia kucari pancaran sinar matamu.
Ingin kuingat lagi bau tubuhmu
yang kini sudah kulupa.
Sia-sia
Tak ada yang bisa kujangkau
Sempurnalah kesepianku.

Angin pemberontakan
menyerang langit dan bumi.
Dan dua belas ekor serigala
muncul dari masa silam
merobek-robek hatiku yang celaka.

Berulang kali kupanggil namamu
Di manakah engkau, wanitaku?
Apakah engkau juga menjadi masa silamku?
Kupanggil namamu.
Kupanggil namamu.
Kerna engkau rumah di lembah.
Dan Tuhan ?
Tuhan adalah seniman tak terduga
yang selalu sebagai sediakala
hanya memperdulikan hal yang besar saja.

Seribu jari dari masa silam
menuding kepadaku.
Tidak
Aku tak bisa kembali.

Sambil terus memanggil namamu
amarah pemberontakanku yang suci
bangkit dengan perkasa malam ini
dan menghamburkan diri ke cakrawala
yang sebagai gadis telanjang
membukakan diri padaku
Penuh. Dan Prawan.

Keheningan sesudah itu
sebagai telaga besar yang beku
dan aku pun beku di tepinya.
Wajahku. Lihatlah, wajahku.
Terkaca di keheningan.
Berdarah dan luka-luka
dicakar masa silamku.